Laporan: Ega Roy || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Polres Kerinci mengadakan pelayanan SIM gratis dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara 1 Juli 2021.
Kasat Lantas Polres Kerinci Iptu Yudistira menyebutkan, pembuatan SIM gratis ini hanya untuk yang lahir di tanggal 1 Juli.
Berlaku khusus untuk warga Sungaipenuh dan Kerinci yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang asli. Selain itu syarat dan ketentuan pengurusan dan pembuatan SIM tetap berlaku.
Seperti melampirkan surat keterangan sehat dan jasmani dan lulus ujian teori dan praktek berkendara.
"Pelayanan gratis hanya akan diberikan untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli dan akan diberikan untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan juga perpanjangan SIM "imbuhnya.
SIM gratis ini turut mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
“Bagi warga yang lahir 1 Juli bisa mendapatkan SIM A dan Sim C, apabila sudah memenuhi syarat untuk pembuatan SIM atau perpanjangan SIM diharapkan segera mendaftar ke kantor Satlantas Polres Kerinci "ujar Yudi.
Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com