MUARABULIAN - Warga Kelurahan Durianluncuk, Bathin XXIV, Batanghari, Muhamad Patra (24), mencuri tiga unit handphone milik Yulismarni (38), warga RT 8 Kelurahan Muarajangga, Bathin XXIV.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Muhammad Patra, terjadi Rabu (22/2) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Batanghari, AKP Tindaon membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Mendapat laporan, anggota Polsek Bathin XXIV dipimpin Kanit Reserse Ipda Amran beserta 4 personil meluncur ke TKP.
Pelaku berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga unit handphone. Patra dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Bathin XXIV. (infojambi.com/DD)
Laporan : Raden
Baca Juga: Polisi Tangkap Joko Widodo
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com