SUNGAIPENUH — EU (17), gadis cantik asal Dusun Pancurangading, Desa Jembatanmerah, Keliling Danau, Kerinci, dibekuk anggota Polsek Sungai Penuh. EU dituduh mencuri uang milik ibu kosnya.
"Pelaku kami amankan di salah satu mini market di Sungai Penuh, saat belanja sebelum berangkat ke Kota Jambi," ujar Kapolsek Sungai Penuh, AKP Azharan dikonfirmasi INFOJAMBI.COM, Senin (8/5).
EU ditangkap berkat laporan ibu kosnya, Sari Eka Putri, warga RT 05 Dusun Tarandam, Desa Lawangagung, Kota Sungai Penuh. Sari mengaku kehilangan uang Rp 60 juta, yang disimpan dalam lemari kamarnya.
Setelah menerima laporan Sari, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi, Sabtu lalu. EU diamankan. Polisi juga menggeledah kamar hotel tempat EU menginap. Ditemukan barang bukti uang sekitar Rp 38 juta.
EU kini mendekam di kamar tahanan Polsek Sungai Penuh. Dia akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (infojambi.com)
Laporan : Riko Pirmando
Baca Juga: Polisi Tangkap Joko Widodo
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com