INFOJAMBI.COM - Dana Desa dikucurkan bertujuan untuk mempercepat pembangunan Desa. Harus digunakan dengan sebaik mungkin guna kemajuan Desa, kata Bupati Merangin, H Al Haris, saat membuka pelatihan sistem keuangan Desa, di aula BPMPD Kabupaten Merangin, Senin (23/10),
Pelatihan diikuti pejabat Bendahara dan operator Desa se-Kabupaten Merangin. Perlu komitmen bersama, sehingga dana itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang paling bawah, tegas Bupati Al Haris.
Selain itu, Al Haris, berharap kepada para Kades, untuk menciptakan usaha-usaha baru yang dapat menghasilkan tambahan keuangan Desa. Tujuannya agar dalam membangun Desa, Kades tidak mengandalkan dana dari Pemerintah saja, ujarnya.
“Setiap Desa harus punya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), misalnya menggarap potensi wisata, galin C dan mengelola tanah TKD dengan sebaik mungkin, sehingga menghasilkan,” jelas Bupati.
Anggota Komisi XI DPR RI, Hj Elviana, menambahkan, pelatihan sisten keuangan Desa ini, bertujuan supaya tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan dana Desa.
“Mengelola dana Desa, harus serius dan butuh komitmen semua elemen. Mulai dari Kades, BPD, para tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat, sehingga akan aman dalam penggunaan dana Desa itu,” ujar Hj Elviana.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Masmi, menegaskan, melalui pelatihan sistem keuangan Desa ini, diharapkan tidak ada lagi laporan keuangan Desa yang terlambat.
“Tidak ada lagi laporan-laporan keuangan yang pada akhirnya, berakibat dan bersentuhan dengan hukum. Untuk itu ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga jadi paham bentul dalam mengelola dana Desa,” tegas Masmi. ( Teguh – Merangin )
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com