INFOJAMBI.COM – Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., memberikan pengarahan penting kepada sekitar 150 Prajurit Batalyon Infanteri 142/KJ, yang berlangsung di Aula Z.B Palaguna, Makoyonif 142/KJ, Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Edy Basuki, Kasi Ter Kasrem 042/Gapu , Kolonel Kav Andrian Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P., Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyudha Utama, serta Danyonif 142/KJ Letkol Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., beserta istri dan para Perwira Yonif 142/KJ.
Baca Juga: Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kegiatan Karya Bhakti TNI Kodim 0419/Tanjab
Brigjen TNI Heri Purwanto dalam arahannya menegaskan bahwa TNI tidak dibenarkan bertindak arogan apalagi sampai melawan hukum.
Apabila hal ini terbukti, maka tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum, bahkan dapat berujung pada Pemberhentian Dengan Tidak Hormat bagi anggota tersebut.
Baca Juga: Penerimaan Catar Akmil Dijamin Bersih, Danrem Gapu : Jangan Coba-Coba Curang
"Pikirkan dengan matang sebelum bertindak," tegas Danrem.
Kekompakan dan solidaritas jangan diartikan secara sempit. Jika itu dalam hal buruk, lebih baik kalian tinggalkan. Kekompakan harus diarahkan untuk hal-hal positif," ujarnya.
Baca Juga: Dilarang Masuk TNI, Pemuda di Merangin Alami Gangguan Jiwa
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com