Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM) Universitas Jambi, Agustia Gafar mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, kemarin, Kamis (18/11).
Gafar membantah kedatangan itu untuk melaporkan pihak kampus Universitas Jambi ke aparat. Menurutnya, kunjungan itu hanya biasa.
"Ini hanya dalam rangka kunjungan biasa, tidak ada maksud apa-apa. Tadi juga kepala Kejaksaan sedang tidak berada di tempat," kata Gafar, Jumat (19/11).
Sebelumnya beredar kabar kedatangan Gafar melaporkan pihak kampus. Menyusul keresahan mahasiswa tentang bantuan UKT yang belum final.
Serta surat Rektor Universitas Jambi yang menerangkan tentang pengumuman pemberian nama pelaksana tugas (Plt) BEM Universitas dan Fakultas yang telah dilayangkan ke masing-masing Fakultas di Universitas Jambi paling lambat hari ini Jumat 19 November 2021.
Surat tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak, termasuk MAM sendiri sebagai lembaga resmi yang memiliki hak untuk mengusulkan nama Plt BEM.
Namun, hal ini diambil alih oleh birokrasi Universitas Jambi. Dalam berbagai pernyataan di sosial media, bahkan akan ada aksi yang digelar untuk memperjelas hal ini.
Pada saat bersamaan, ada puluhan mahasiswa tengah menggelar konsolidasi di dalam kampus.
Mereka disebut-sebut menolak keputusan rektor yang dinilai mahasiswa sebagai keputusan sepihak.
"Bukan apa-apa, kita lihat saja nanti" lanjut Gafar.***
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com