Debat Ketiga Romi - Sudirman vs Haris - Sani Positif Batal

Debat publik ketiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, antara Romi Hariyanto -Sudirman dan Al Haris - Abdullah Sani positif dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Debat Ketiga Romi - Sudirman vs Haris - Sani Positif Batal
KPU Provinsi Jambi menggelar konferensi pers pembatalan debat ketiga Pilgub Jambi, Sabtu | dia

INFOJAMBI.COM — Debat publik ketiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, antara Romi Hariyanto -Sudirman dan Al Haris - Abdullah Sani positif dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

Debat ketiga rencananya digelar pada 20 November 2024. Namun debat publik itu akhirnya ditiadakan atas permintaan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Masnah Mengaku Netral, Semua Cagub Dipersilahkan “Garap” Muarojambi

Surat permohonan pembatalan disampaikan oleh kedua paslon pada tanggal 15 November 2024.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengakui pihaknya menerima surat dari kedua paslon terkait pembatalan debat publik ketiga.

Baca Juga: HBA : Saya Tidak Maju Gubernur Lagi

"Sudah kami bahas bersama, dengan pasangan calon nomor 1 dan 2, Polda Jambi, Korem 042/Gapu dan Bawaslu Provinsi Jambi. Kami sepakat pelaksanaan debat terbuka itu dibatalkan, berdasarkan surat permohonan dari semua pasangan calon," ungkapnya.

Surat permohonan yang diajukan kedua paslon tersebut, kata Fahrul Rozi, juga sudah disepakati bersama dalam rapat pleno dan tidak menyalahi regulasi. Tidak ada aturan yang dilanggar.

Baca Juga: Suksesi Pilgub Jambi Jalur Independen Tak Dilirik

"Dalam ketentuan, debat itu maksimal tiga kali, bisa sekali atau dua kali. KPU hanya memfasilitasi dan sudah kesepakatan bersama," ucapnya.

Mantan wartawan itu menegaskan,  dalam pembatalan debat ini tidak ada intimidasi dan tidak ada yang mengintimidasi.

Aasan kedua paslon mengirimkan permohonan pembatalan karena kegiatan paslon yang tidak dapat ditunda, sehingga tidak dapat menghadiri kegiatan debat.

"Ada alasan kegiatan calon pasangan yang tidak dapat ditunda," kata Fahrul Rozi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya