PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
INFOJAMBI.COM - Demi mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ada sebagaian Kepala Sekolah di Kerinci menggunakan cara ilegal dengan menggelembungkan jumlah siswa. Seperti yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Semerah, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
Kepala MIN Semerah, LH, diduga melakukan manipulasi jumlah siswa dalam jumlah besar, berdampak pada meningkatnya dana BOS.
Baca Juga: Bangun Gedung Madrasah Pakai Dana Swadaya Masyarakat
Namun parahnya lagi, setelah melakukan manipulasi, diduga dana tersebut juga tidak disalurkan ke siswa sebagaimana mestinya. Namun, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Data yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada 45 data siswa yang dimanipulasi oleh LH.
Saat ini, MIN Semerah hanya memiliki 92 siswa. Dalam laporannya, Kepsek LH, menambah jumlah siswa menjadi 137 orang. Rinciannya kelas 1A ada 17 orang, kelas 1B 17 orang, kelas II 23 orang, kelas III 20 orang. Kemudian untuk kelas IV, ada 22 orang dan kelas V ada 18 orang dan kelas VI 20 orang.
Baca Juga: Dana BOS di Batanghari Tak Kunjung Cair
Sementara jumlah murid yang sebenarnya, hanya 92 orang saja dengan rincian, 13 murid di kelas 1A, 8 murid di kelas 1B, dan 13 murid kelas II. Kelas III 13 murid, kelas IV 14 murid, kelas V 16 murid sdanb kelas VI 9 murid.
Tindakan Kepsek LH itu, sebenarnya nyaris saja ketahuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Irjen Kementerian Agama, Februari lalu yang turun langsung melakukan pengecekan.
Namun, untuk mengelabui petugas, Kepsek LH diduga memobilisasi anak-anak dari kampung halamannya, untuk memenuhi kuota siswa, ujar salah satu sumber yang ingin disebutkan namanya.
“Benar, saat ada pemeriksaan dari Irjen Kemenag, LH membawa anak-anak dari kampungnya. Mobilisasi siswa ilegal ini, malah menggunakan mobil dinas Kemenag Kerinci,” terang sumber, Selasa (2/4/2019).
Setelah adanya penambahan jumlah murid secara ilegal ini, jumlah dana BOS yang diterima oleh MIN Semerah meningkat menjadi Rp 109 juta. Seharusnya, MIN Semerah hanya mendapatkan dana BOS sekitar Rp 74 juta.
“Parahnya, dana itu tidak dilaporkan kepsek kepada guru-guru. Hanya dikelola sendiri dan tidak diberikan kepada murid,” tambahnya.
Akibatnya, guru-guru kewalahan saat melakukan kegiatan sekolah. Misalnya ketika melaksanakan ujian, tidak ada dana dari sekolah. Wali murid juga protes, karena biasanya anak mereka mendapat seragam gratis dari sekolah. Demikian juga untuk pengadaan perlengkapan sekolah, sampai saat ini tidak dilakukan oleh pihak sekolah, padahal sudah mendapatkan dana yang cukup besar.
“Sapu saja tidak ada di sekolah. Sekarang masih menggunakan sapu lidi peninggalan Kepsek lama. Bahkan papan informasi di sekolah masih menggunakan papan lama yang masih terpampang nama Kepsek lama,” bebernya.
Disamping itu, beberapa bulan lalu guru-guru di MIN Semerah, sempat mogok mengajar selama satu minggu, untuk memprotes kebijakan Kepsek LH.
Tidak direalisasikannya dana BOS, juga sudah lama membuat geram masyarakat setempat, yang juga merupakan wali murid. Warga berharap, Kepsek LH dapat transparan dalam mengelola dana, apalagi dana yang diperuntukkan bagi siswa.
“Untuk kegiatan Pramuka saja, murid harus meminta sumbangan kepada warga. Padahal dana BOS sekolah kan ada,” ungkap Mualim, warga setempat.
Kepala MIN semerah, LH, saat dikonfirmasi, tidak bersedia berkomentar menanggapi dugaan manipulasi murid dan penggelapan dana BOS. Malah LH, berdalih sedang sibuk mengurus data.
“Soal itu, saya belum bisa komentar sekarang. Saya sedang di ruangan Mapenda mengurus data,” jawabnya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kerinci, Hardiman, sampai saat berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim ke handpone-nya, tidak mendapatkan jawaban.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com