Sementara itu, pendapat agak berbeda disampaikan Ketua LAMJ Kecamatan Telanaipura, M Rusdan AR. Menurutnya, biarlah mobil itu di Aurkenali, hanya saja mereknya dihapus.
Datuk Rusdan, begitu sapaan akrabnya, yakin PT SAS akan menarik sendiri mobil itu, jika warga mendesak dikembalikan. Warga harus memikirkan juga untung ruginya.
Baca Juga: Bangun Stockpile Batu Bara Dekat Perumahan Aurduri, Warga Tolak Mentah-mentah
“Ini sekedar pendapat, tapi kalau warga tetap mendesak, saya pun setuju,” ujarnya.
Ketua LAMJ Kelurahan Aurkenali, Kapriadi, menyarankan semua masalah diputuskan dengan kesepakatan, termasuk pengembalian mobil sampah milik PT SAS.
Baca Juga: Heboh Isu Stockpile Batu Bara Dekat Perumahan Aurduri, Ibnu Kholdun: Kami Tolak !!!
Hasil rapat itu memutuskan, mobil sampah PT SAS akan dikembalikan ke pengurus Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) Gading, pengelola sampah di Kelurahan Aurkenali.
Rapat juga menyepakati, Lurah Aurkenali akan menyurati pihak TPS3R Gading, untuk mengembalikan mobil sampah milik PT SAS.
Baca Juga: Warga 13 RT Tolak Keras Stockpile Dekat Perumahan Aurduri
Pengembalian mobil sampah itu akan dilakukan sesegera mungkin. Keputusan lainnya, mobil tersebut tidak dioperasikan lagi mengangkut sampah di Aurkenali mulai Kamis, 14 Desember 2023.
Lurah Aurkenali, Totong Wahyudi, Kamis, 14 Desember 2023, akan menyampaikan masalah pengembalian mobil sampah PT SAS tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com