Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden Joko Widodo

Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden Joko Widodo

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden Joko Widodo
Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden Joko Widodo | foto : sekretariat presiden

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis, khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19. 

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

“Berkat instruksi Bapak Presiden, Indonesia bisa menangani covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya  Covid yang kemarin wabah di 2020 itu,” ujar Wimboh. 

Wimboh menyebutkan, dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. 

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Pemerintah saat itu mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya