Laporan Tim Liputan
INFOJAMBI.COM — Dewan Pers melakukan verifikasi faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Rabu (26/9/2018). Verifikasi dilakukan di sekretariat SMSI Jambi, Jalan Pangeran Hidayat, Perumahan Adipura Nomor 1, Kelurahan Suka Karya, Kotabaru, Kota Jambi.
Dari ratusan media online yang ada di Provinsi Jambi, baru 16 media yang terdaftar di SMSI Provinsi Jambi. Setelah diverifikasi Dewan Pers, tujuh media sudah melengkapi berkas persyaratan administrasi dan telah diverifikasi faktual. Verifikasi dihadiri para pengurus SMSI Provinsi Jambi dan sejumlah pemilik media siber di Jambi.
Media-media tersebut adalah IMCNews.ID, metrojambi.com, jamberita.com, jambiupdate.co, infojambi.com, lampukuning.id dan mediajambi.com. Sementara media lainnya diberi waktu melengkapi berkas hingga Desember tahun ini.
Verifikasi SMSI Provinsi Jambi dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, dibantu Wawan Agus Prasetyo, staf sekretariat Dewan Pers.
Ketua SMSI Provinsi Jambi, H Matlawan Hasibuan mengatakan, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber telah mendaftar sebagai calon konstituen Dewan Pers. SMSI akan menjadi bagian dari Dewan Pers, yang bertugas memverifikasi perusahaan media siber.
“Dewan Pers akan bekerjasama dengan SMSI dalam mendorong perusahaan-perusahaan media siber memenuhi kriteria sebuah perusahaan pers,” kata Matlawan yang juga pemilik IMCNews.ID.
Menurut Matlawan, perusahaan pers yang berada di bawah naungan SMSI adalah perusahaan yang mengedepankan profesionalitas. Bukan hanya wartawannya saja berkompeten, namun perusahaan medianya juga harus terverifikasi.
Sementara itu, Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa Dewan Pers mempunyai program menambah konstituen. Sejauh ini konstituen dari asosiasi media online belum ada.
“Diharapkan SMSI bisa menjadi konstituen Dewan Pers, karena Dewan Pers tidak bisa bekerja sendiri. Kami memerlukan bantuan untuk mendata dan memverifikasi media online di Indonesia,” ujar Djauhar.
Kehadiran SMSI juga diharapkan bisa memberi pemahaman kepada pengusaha media siber, agar mengetahui standar perusahaan pers online. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas media tersebut.
SMSI Provinsi Jambi merupakan SMSI kelima yang diverifikasi oleh Dewan Pers, setelah Jawa Timur, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Banten.
“Kami harapkan seluruh daerah terverifikasi, karena SMSI minimal harus ada di 15 provinisi. Mudah-mudahan memenuhi kualifikasi semua. Rasanya yang di Jambi ini sebagian besar memenuhi persyarakatan mejadi konstituen. Nanti penilaiannya secara keseluruhan,” jelas Djauhar. ***
Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com