Mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang itu, Harmen, sudah diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, 24 Juli 2024.
Kepada penyidik Harmen menyatakan sudah memeriksa buku pengambilan ijazah (STTB) siswa SMP Negeri 1 Bayang tamatan tahun ajaran 1988 - 1990.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Hasilnya, tidak ada nama Amrizal yang lahir 17 Juli 1976 di Desa Kemantan, Kerinci, dengan nomor BP 431 dan nomor STTB 072387.
Harmen hanya menemukan data Amrizal yang lahir 12 April 1974 di Desa Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dengan nomor BP 431 dan nomor seri STTB 537.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Menariknya, sejak kasus dugaan keabsahan ijazah Amrizal mencuat, beredar isu menyatakan Harmen telah meninggal dunia. Harmen adalah “saksi kunci” dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Erman Ahmad, mengeluarkan surat keterangan nomor: 387/108.26.02.5MP.01/Kp-2007 pada 20 Agustus 2007. Surat ini menerangkan bahwa Amrizal kelahiran Kerinci kehilangan ijazah.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Surat keterangan hilang itu kemudian dilegalisir dan dibenarkan pula oleh Ali Amri, Kepala SMP Negeri 1 Bayang setelah Erman Ahmad.
Namun, Ali Amri kemudian mengeluarkan lagi surat nomor: 067/108.420.10/SMP-01/KP-2014 tertanggal 24 Mei 2024, yang menyatakan data Amrizal kelahiran Kerinci belum ditemukan. Ali Amri ingin meluruskan kejadian.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com