Diduga Pakai Ijazah SMP Orang Lain, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Malah Punya Ijazah Sarjana

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, yang diduga memakai ijazah SMP milik orang lain untuk mendapatkan ijazah Paket C, juga menyandang gelar sarjana.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Diduga Pakai Ijazah SMP Orang Lain, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Malah Punya Ijazah Sarjana
Photo copy ijazah sarjana Amrizal yang didapat media | dok

Mengandalkan surat kehilangan ijazah dari SMP Negeri 1 Bayang, dia mendaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Barokah, Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. 

Menariknya, ijazah Paket C diperoleh Amrizal hanya beberapa bulan kemudian, yakni Desember 2007. Untuk transkrip nilai dan ijazah diterimanya pada Januari 2008.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Menelisik tanggal surat kehilangan ijazah dari SMP Negeri 1 Bayang itu, Amrizal disinyalir mendapatkan ijazah Paket C tanpa mengikuti proses belajar mengajar.

Selain itu, juga didapat surat kehilangan ijazah dari SD Negeri 11 Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama, Agustus 2007. Temuan ini semakin memperkuat dugaan Amrizal memakai dokumen tidak sah.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Setelah memiliki ijazah Paket C, pada tahun 2009 Amrizal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, tapi gagal. Namun, pada tahun 2014 dan 2019, dia terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci. 

Dengan mengandalkan surat tersebut, Amrizal berhasil melewati proses belajar yang seharusnya diikuti. Amrizal kemungkinan tidak menjalani proses belajar, yang seharusnya dijalani untuk mendapatkan ijazah.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya