Laporan: Jefrizal || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Polisi mengamankan tiga batang tanaman ganja di wilayah Merangin.
Selain mengamankan barang bukti, polisi meringkus seorang pemuda bernama Erpinda (20), warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan.
"Ganja yang ditanam kurang lebih sudah 1 meter tingginya," kata Kapolsek Jangkat, Iptu Harian Sitepu, Sabtu (17/7).
Penemuan ini ketika polisi hendak menyelidiki kasus pencurian kebun kopi di kawasan Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, pada Kamis lalu.
"Saat itu saya dan jajaran Polsek Jangkat sedang melakukan penyelidikan pencurian kebun kopi. Kami sampai di Desa Koto Baru yang tepatnya di pondok pelaku melihat ada tanaman yang diduga ganja," kata Kapolsek.
Ia berujar, pelaku yang saat itu sendirian di pondok langsung diamankan ke Mapolsek Jangkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita juga langsung koordinasi ke Satnarkoba Polres Merangin," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com