JAKARTA, INFOJAMBI.COM – Sidang Paripurna DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2023) menyepakati penguatan sistem bernegara, dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.
Kesepakatan tersebut muncul karena menyadari adanya studi dan kajian akademik yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2022, telah menghasilkan konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.
Baca Juga: La Nyalla Minta Masjid-masjid Tiru Istiqlal
“Untuk itu, sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, maka DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi konstitusi negara Kesatuan Republik Indonesia, "
kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat memimpin sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin.
Dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, kemudian harus dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi.
Baca Juga: LaNyalla Puji Buku Karya Irman Gusman Menyibak Kebenaran
Untuk materi lebih terinci tentang adendum, lanjut Nono, akan disiapkan secara lebih mendalam sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.
“Nanti pembahasan materi adendum dari DPD RI akan dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie dan pakar dari luar ada Prof Yusril Ihza Mahendra,” kata Nono.
Baca Juga: Garuda Terpuruk Utang, Ketua DPD RI: Pandemi Memang Berdampak Besar
Sipur DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 dihadiri para Raja dan Sultan Nusantara. Antara lain Dr. Ir. H. Achmad Faisal Sapada SE MM. (Addatuang Sidenreng XXV, Sulsel); R.H. Rahardjo Djali AK. (Sultan Aloeda II Kesepuhan Cirebon, Jabar); Pangeran Syaiful Islam MT. Siradjuddin (Sultan Dompu, NTB); Brigjen Pol (P) Dr. A.A. Andi Mapparessa MM. M.Si (Karaeng Turikale VIII, Sulsel); Dr. Yurisman Star (Kerajaan Tokotua Kabaena, Sultra); Pengetan Cevi Y Isnender (Kesultanan Banjar, Kalsel); dan Pangeran Handi (Raja Keprabon Cirebon, Jabar)
Selanjutnya, Raden Luki Djohari Soemawilaga (Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Jabar); Firdaus Bgd. Kayo (Perwakilan Kerjaan Jambu Lipo, Sumbar); YM. Nedy Achmad (Perwakilan Kerajaan Sekadau, Kalbar); YM. Datu Eddy Purnama SH. (perwakilan Kerjaan Bulungan, Kaltara); YM Zulkarnain (perwakilan Kerajaan Puri Denpasar, Bali) dan YM Dewi Ratna Muhlisa dari kesultanan Bima, NTB.
Kehadiran para Raja dan Sultan Nusantara memperkuat perjuangan DPD RI dalam mengkoreksi arah perjalanan bangsa.*****
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com