JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP), Prof Jimly Assidhiqie, mendorong adanya integrasi sistem kode etik, antara lembaga, guna membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.
Berlandasan TAP MPR No VI/MPR/2001, maka fungsi etika dalam kehidupan berbangsa, tidak hanya berdiri di atas kertas saja, tapi bisa dilakukan pada infrastuktur resmi.
"Bagaimana kita mengelola, membahas dan membina masyarakat yang religius berbudaya, memiliki adat istiadat dan sopan santun. Jadi mari kita membangun infrastruktur sesuai anjuran PBB," ujar Jimly dalam "Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa" di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Turut hadir Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitriciada Azhari, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO).
Jimly Asshiddiqie, menegaskan hal itu karena pasca reformasi 1998, sudah banyak lembaga negara yang membentuk dewan atau komisi etik. Misalnya DKPP, khusus membawahi penyelenggara pemilu, KY khusus untuk menegakkan etika para hakim dan semua lembaga pemerintahan memiliki kode etik.
Selain itu, di DPR RI ada Majelis Kehormatan Dewan (MKD), di DPD RI ada Dewan Kehormatan DPD RI, khusus untuk etika hakim ada KY, dan lain-lain.
“Secara sistematik dan terintegrasi, agar penyelenggara negara menegakkan etika, maka dibutuhkan infrastruktur etik disamping penegakan hukum,” tegas Jimly.
Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan, Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa merupakan program kegiatan hasil kerjasama tiga lembaga negara yakni MPr, DKPP dan KY.
Zulikfil menegaskan, tujuan digelarnya konferensi itu untuk memperoleh masukan, menyangkut arah kebijakan yang perlu diambil dalam rangka mengimplementasikanetika kehidupan berbangsa. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Penolakan MK, Penyebab Banyaknya Pengaduan ke DKPP
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com