BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari, bersama Tim Karantina Pertanian Jambi, meninjau lokasi pasar ternak, di Kecamatan Muara Bulian, Jumat, 20 Mei 2022.
Peninjauan ini bertujuan untuk mengkroscek dan mengatasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, agar tidak menyebar di Kabupaten Batanghari, khususnya di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Fadhil Buka Musrenbang Tahun Anggaran 2023
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disbunak Batanghari, drh Tuanku Hifiq mengatakan, setelah melakukan pengecekan langsung terhadap hewan di pasar hewan ternak, hingga saat ini belum ditemukan wabah PMK.
"Alhamdulillah saat ini kami bersama rekan-rekan dari Tim Karantina Jambi belum menemukan tanda-tanda wabah PMK di pasar tenak," ujarnya.
Baca Juga: Pasien Itu Manusia, Nakes Jangan Sibuk Main Ponsel
Saat ini hewan yang masuk ke pasar ternak di Kabupaten Batanghari harus membawa kelengkapan surat, baik surat jalan maupun keterangan kesehatan hewan.
"Jadi bagi para pedagang yang ingin bertransaksi, khususnya ke Batanghari, kami lakukan cek poin dengan menyertakan SKKH dan dokumen pendukung lainnya," tegas Hifiq.
Baca Juga: Pemkab Batanghari Siapkan Prasarana untuk Olahraga Senam
Hal senada diungkapkan Kabid Keswan Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas I Jambi, Hendra.
Hendra menghimbau para pedagang agar sapi yang siap untuk dipasarkan disertai dokumen lengkap.
"Selagi belum ada aturan penyekatan lintas hewan, petugas kami bersama petugas kesehatan hewan akan stand by setiap hari di pasar hewan yang ada di sini," kata Hendra. | IJ-004
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com