Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Danau, Inge Retnowati, mengatakan, akan membawa nota kesepakatan ini, menjadi pijakan dan referensi dalam upaya penyelamatan danau, menuju danau yang sehat dan lestari, sesuai poin dalam kesepakatan.
Menurutnya, kesepakatan ini akan diimplementasikan melalui regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya (planning into action).
Baca Juga: Wisata Alam Manado, Maladewa-nya Indonesia
“Danau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting, guna mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan. Karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, ujar Inge Retnowati.
Menurut Inge, dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 Danau Prioritas, dan untuk implementasinya, perlu segera ditindak-lanjuti dengan integrasi substansi dalam RPJM dan RTRW, baik di pusat maupun daerah.
Baca Juga: Pesona Danau Depati Empat Merangin
“Programnya nanti akan terintegrasi mulai dari perikanan, pari wisata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Inge.
Baca Juga: 5 Tips Cerdas Berlibur Ke Lombok
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com