Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest bagi para pengelola IT se-Provinsi Jambi

Reporter: Rifky | Editor: Doddi Irawan
Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber
Ariansyah menyampaikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest bagi para pengelola IT se-Provinsi Jambi | erict

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Tugas cybersecurity drilltest bagi pengelola IT di Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota sangat penting, untuk mendorong stakeholder agar memiliki kapabilitas dan kesadaran pentingnya keamanan siber dan sandi, termasuk pengelolaan insiden keamanan siber. 

Untuk menunjang itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest bagi para pengelola IT se-Provinsi Jambi, di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah menyampaikan, perkembangan teknologi saat ini maju luar biasa. Suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari, karena kemajuan tersebut ekuivalen dengan kemajuan ilmu pengetahuan. 

“Perkembangan yang terjadi membawa dampak perubahan dalam budaya berorganisasi, terutama cara berkomunikasi dan memperoleh informasi,” kata Ariansyah.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas

Melihat perkembangan yang terjadi, semua organisasi harus meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM, terutama bagi pengelola persandian dan IT, agar selalu up to date mengikuti perubahan. 

Penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi, termasuk pemerintah daerah. 

Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata

Namun harus disadari, aktivitas respon insiden keamanan yang efektif membutuhkan perencanaan dan persiapan matang, serta sumber daya berkompeten dan kapabel, sehingga dapat menangani insiden dengan baik.

Ariansyah minta para pengelola IT di Jambi memantau kekuatan keamanan IT. Selain itu juga perlu mencari inovasi-inovasi baru, sebagai pengembangan kegiatan.

“Jangan copy paste terus. Carilah inovasi baru agar kegiatan berkembang,” minta Ariansyah. 

Ariansyah menjelaskan, pemerintah daerah wajib melaksanakan semuanya melalui digitalisasi, termasuk di bidang pelayanan publik. Sudah kewajiban pula pemerintah daerah melakukan keamanan data yang dikelolanya. 

“Bimbingan teknis ini untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber, koordinasi berbagi informasi penanganan insiden keamanan siber, dan menguji efektivitas prosedur penanganan insiden keamanan siber,” ujarnya. 

Salah satu tugas dinas kominfo melaksanakan tugas pemerintahan di bidang persandian atau keamanan siber, membantu gubernur menyelenggarakan roda pemerintahan.

Ariansyah menegaskan, pengelola persandian dan IT mesti sungguh-sungguh mengambil pengetahuan, sehingga memahami cara merespon dan menangani insiden keamanan siber dengan baik sesuai core business masing-masing.

Ketua Penyelenggara Bimbingan Teknis yang juga Kabid Persandian dan TIK, Nailul Authar menyampaikan, bimtek dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 Tahun 2020.

Bimtek dilaksanakan 2 hari, 28 - 29 Februari 2024. Tampil sebagai narasumber, dari Badan Siber dan Sandi Negara, Arif Fachrurozi dan Muhammad Adib Nursumirat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya