PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : REDAKSI
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
INFOJAMBI.COM — Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengusulkan calon petahana mengundurkan diri sebagai kepala daerah, apabila ingin bertarung di Pilkada Serentak, September 2020 mendatang. Mundurnya calon incumbent itu untuk memenuhi asas keadilan.
"Kalau hanya cuti, calon petahana masih dapat menggunakan kewenangan untuk menggerakkan birokrasi, aparat, guru-guru, termasuk anggaran daerah untuk kepentingan politiknya," ujar Nono dalam diskusi bertema 'Pilkada Serentak dan Tantangan Membangun Daerah', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
Nono menambahkan, proses menggerakkan aparatur birokrasi banyak sekali bisa digunakan oleh calon petahana. Misalnya politik uang, dana hibah maupun bansos bisa digerakkan untuk kepentingannya, termasuk Dana Desa.
Menurut senator dari Maluku ini, dalam kunjungan ke daerah selama ini, banyak laporan politisasi birokrasi, termasuk manipulasi laporan dana kampanye, KKN dengan penyelenggara dan seterusnya, merupakan hambatan mewujudkan pilkada serentak yang baik.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
"Harus kita eliminasi secara bertahap, agar sistem pilkada serentak bukan sekedar hanya disatukan waktunya demi efisiensi dan efektifitas," kata mantan perwira tinggi TNI Angkatan Laut.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik, Maximus Ramses Lalongkoe mengakui aspek nilai-nilai demokrasi yang jurdil dan sebagainya masih menjadi pekerjaan rumah penyelenggara pemilu.
Dari pengamatannya selama ini, proses pilkada yang sejatinya memilih pemimpin ideal, ternyata telah melahirkan struktur politik kapitalis.
"Kelompok-kelompok kapitalis bermain di berbagai daerah di Indonesia, terutama saat pilkada, dan akhirnya melahirkan pemimpin buruk di masyarakat," ujarnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com