INFOJAMBI.COM- Khairul Arif Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Cabang Labuhan Batu, Sumatera Utara ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (29/9/2024).
Kedatangan Khairul Arif Pimpinan Cabang GRIB Labuhan Batu ke Jambi dalam rangka kegiatan GRIB di Jambi yang menghadirkan Ketum GRIB Jaya Hercules.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tabir, Dibekuk Polisi di Kebun Karet
Ternyata Khairul Arif sudah ditetapkan DPO sejak bulan Agustus 2024 lalu oleh Polres Labuhan Batu, keberangkatan ke Jambi sudah tercium oleh polisi. Sesaat turun dari pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi KA ditangkap Anggota Ditreskrimum Polda Jambi.
"Setelah mendapatkan informasi DPO dari Polres Labuhan Batu akan terbang ke Jambi, langsung berkoordinasi dengan pihak avsec bandara, Ketika DPO tersebut keluar dari pesawat langsung kita amankan dan dibawa ke polda jambi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Enam Kurir 41 Kg Sabu, Seorang Kurir Tewas Tertembak
"Malam ini DPO tersebut akan diserahkan kepada Polres Labuhan Batu guna proses selanjutnya," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu AKP Sopar Budiman menyebut, Ketua DPC Grib Labuhan Batu tersebut, dicari karena tersandung kasus peredaran narkoba.
Baca Juga: Pernah Edarkan Narkoba di Jambi, Pasutri Dituntut Seumur Hidup Ajukan Pembelaan
"DPO ini adalah bandar narkoba yang sudah diterbitkan pada bulan Agustus 2024. Namun, tersangka ini sudah kami cari semenjak bulan Mei, DPO tersebut adalah Big Boss dari pada tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu," bebernya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com