DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS Tahun Depan Rp.4,47 Triliun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kemarin berlangsung hingga tadi malam, Selasa (12/11/2024).

Reporter: DIA | Editor: Admin
DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS Tahun Depan Rp.4,47 Triliun
DPRD Provinsi Jambi sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.4,47 Triliun | dia

Kesepakatan diambil setelah banggar dan TAPD serta komisi-komisi bersama mitra kerja melaksanakan rapat-rapat secara maraton pada tanggal 1 - 3 November 2024. 

“Setelah itu dilanjutkan dengan rapat banggar bersama TAPD Provinsi Jambi pada tanggal 4 - 6 November 2024. Pada tahap akhir dilakukan finalisasi pembahasan antara banggar bersama TAPD,” kata Hafiz.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Hafiz mengakui, sebelum KUA/PPAS disepakati, rapat antara dewan dan pemprov sempat memanas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing.

“Hari ini sudah sepakat semua. Buktinya tadi tidak ada yang interupsi. Semua berjalan lancar, teman-teman di banggar sudah mengerti dan menyetujui," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga: Bupati Sampaikan KUA-PPAS APBD Merangin 2017

Juru Bicara Banggar, Mazlan, menyampaikan, pada rancangan KUA/PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025 pendapatan daerah disepakati bertambah Rp.111.569.707.536,-, atau meningkat 2,59 persen dari target semula Rp.4.310.529.922.370,-.

Mazlan mengatakan, total target pendapatan daerah pada KUA/PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025 disepakati Rp.4.422.099.629.906, terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya