Kesepakatan diambil setelah banggar dan TAPD serta komisi-komisi bersama mitra kerja melaksanakan rapat-rapat secara maraton pada tanggal 1 - 3 November 2024.
“Setelah itu dilanjutkan dengan rapat banggar bersama TAPD Provinsi Jambi pada tanggal 4 - 6 November 2024. Pada tahap akhir dilakukan finalisasi pembahasan antara banggar bersama TAPD,” kata Hafiz.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Hafiz mengakui, sebelum KUA/PPAS disepakati, rapat antara dewan dan pemprov sempat memanas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing.
“Hari ini sudah sepakat semua. Buktinya tadi tidak ada yang interupsi. Semua berjalan lancar, teman-teman di banggar sudah mengerti dan menyetujui," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca Juga: Bupati Sampaikan KUA-PPAS APBD Merangin 2017
Juru Bicara Banggar, Mazlan, menyampaikan, pada rancangan KUA/PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025 pendapatan daerah disepakati bertambah Rp.111.569.707.536,-, atau meningkat 2,59 persen dari target semula Rp.4.310.529.922.370,-.
Mazlan mengatakan, total target pendapatan daerah pada KUA/PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025 disepakati Rp.4.422.099.629.906, terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com