PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Pemprov – DPRD Tandatangani KUA PPAS 2019
INFOJAMBI COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin (1/4/2019) menggelar sidang paripurna pandangan Akhir Fraksi.
Pandangan Akhir Fraksi ini untuk mendengar tanggapan Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ ) Kepala Daerah Walikota Sungai Penuh tahun 2018.
Baca Juga: Fachrori : Kita Laksanakan Pekerjaan dan Anggaran Semaksimal Mungkin
Sidang yang di pimpin Wakil Ketua II Satmarlendan dihadiri Walikota Sungai Penuh,Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkompinda dan Seluruh Kepala OPD.
Dalam kesempatan itu Pimpinan Sidang Satmarlendan mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh dan undangan lainnya, juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada tim pansus DPRD yang bekerja keras dan tim asistensi SKPD sehingga pembahasan ini dapat terlaksana tepat waktu.
Baca Juga: Pj Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS-Perubahan 2018
"Terima kasih atas kehadiran saudara Walikota dan Wakil Walikota," ungkap Wakil Ketua Dewan.
Pandangan Fraksi di bacakan masing masing juru bicara fraksi, Fraksi Demokrat di sampaikan Drs.Mulyadi Yakob, Fraksi Merah Putih dibacakan Karnaini.SH, Fraksi Suara Rakyat di sampaikan oleh Afdiansyah,ST, Fraksi PDI Perjuangan di bacakan oleh Damrat,Spd dan Fraksi Karya Pembangunan di sampaikan oleh Andi Oktavian.SE.
Kelima Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sepakat menyetujui LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun 2018 untuk di rekomendasi dan di tuangkan dalam Rekomendasi Dewan DPRD Kota Sungai Penuh yang di sampaikan pada Sidang Paripurna selanjutnya, namun dewan menekankan untuk segera memperbaiki dan menindaklajuti temuan pansus agar kedepan lebih baik.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com