ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM – Akhirnya DPRD Provinsi Jambi menerima Ranperda Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2017. LPJ itu disampaikan kepada DPRD, tegas Plt.Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, merupakan komitmen pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jambi.
Penegasan itu disampaikan Fachrori, pada Rapat Paripurna DPDR Provinsi Jambi, dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/7/2018).
“Kami menyadari, tidak mudah untuk memadu-serasikan pembangunan ditengah keberagaman dan karakteristik daerah kita. Makanya, diperlukan tekad kuat dalam kebersamaan, guna mewujudkan pembangunan yang telah direncakan sebelumnya. Saya instrukasikan kepada seluruh perangkat daerah Provinsi Jambi, kiranya saran, masukan, dan kritikan disampaikan fraksi-fraksi DPRD, dapat dijadikan bahan pertimbangan serius dalam melaksanakan program pembangunan di Provinsi Jambi,” kata Fachrori.
Beberapa catatan dewan terhadap LPJ APBD 2017, diantaranya dari Fraksi PDI P dan Gerindra menyoroti, tentang BUMD Jambi, yaitu PT Jambi Indoguna Internasional (JII) yang terus mengalami kerugian.
Sementara itu, rekomendasi dari Partai Demokrat, untuk mengembangkan peningkatan program pertanian dan perkebunan yang terencana dan tepat sasaran, karena produksi kopi salah satu komoditas potensial, untuk mengangkat perekonomian daerah. Maka dibutuhkan pembenahan agar bisa dimanfaatkan secara optimal dengan pembenahan hulu, masalah hulu yang harus jadi perhatian adalah bibit, pendampingan petani, sumber daya manusia dan masalah permodalan yang terbatas serta akses pasar yang juga terbatas.
Fraksi Bintang Keadilan, memberikan apresiasi terhadap laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2017 tercatat 4,64%, meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya mencapai 4,37%. Fraksi ini juga meminta pemerintah tidak terlena dengan prestasi opini WTP yang didapat secara lima kali berturut-turut. Prestasi ini harus dipertahankan dan meningkatkan perbaikan sistem informasi keuangan, agar dapat digunakan untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi daerah kita.
Pansus DPRD Provinsi Jambi, memberikan beberapa rekomendasi, pertama, meminta Plt.Gubernur Jambi beserta seluruh jajaran, untuk menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam LHP-BPK. Kedua, meminta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan, pengawasan dan terus mencermati rencana aksi dan tindak lanjut OPD dalam penyelesaian rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Jambi, baik yang bersumber dari LHP atas sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Rekomendasi khusus diberikan kepada Sekretariat Daerah bersama-sama Dinas Kehutanan, Bekeuda dan Bappeda Provinsi Jambi, secara bersama-sama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan KLHK, menyelesaikan salah setor tegakan PT WKS sebesar Rp 35,59 miliar dan penambahan jasa giro tahun 2014-2017 sebesar Rp 3,28 miliar.
Plt Gubernur Jambi, diharapkan dapat menyamakan persepsi tentang maksud, tujuan, dan tahap pengelolaan program bantuan keuangan pengadaan alat berat untuk kecamatan, serta menyususn alokasi dana pendamping pada APBD Kabupaten/Kota, untuk operasional dan perawatan alat berat. ( Maria/Mulyadi )
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com