Dua Camat Masuk Daftar “Buku Hitam”

| Editor: Doddi Irawan
Dua Camat Masuk Daftar “Buku Hitam”
H Safrial MS

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM — Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial MS "berang". Dua Camat di wilayah hulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dinilai tak disiplin. Bupati memerintahkan sekda memberi mereka sanksi.

Sekda Tanjabbar, Drs H Ambok Tuo, telah memanggil dua camat itu untuk membuat surat pernyataan, Senin (19/3/2018). Mereka adalah Camat Muara Papalik M Ridwan dan Camat Renah Mendaluh Bambang Hermanto.

Sekda mengatakan, pemanggilan dua camat ini terkait keterlambatan hadir pada sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan di wilayah Tanjabbar, beberapa waktu lalu.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Safrial. Keterlambatan membuat Bupati emosi. Dia menganggap camat yang bersangkutan tidak memiliki kinerja baik.

“Sesuai perintah Bupati, yang bersangkutan saya panggil. Kedua camat itu sudah menghadap saya dan membuat surat pernyataan tertulis," jelas Ambok Tuo.

Alasan dua camat tersebut terlambat, disebabkan jarak lokasi dinas mereka jauh. Keterlambatannya bukan disengaja. Kendaraan dinas merek rusak di jalan saat menuju Kuala Tungkal.

"Alasan mereka kendaraannya bermasalah. Satu macet di jalan, satu lagi kendaraannya rusak berat. Itu bukan alasan. Dalam undangan sudah tertera nama dan tanda tangan Bupati, serta waktunya,” tandas Ambok.

Dalam surat pernyataan, mereka berjanji tidak mengulangi keterlambatan lagi. Bila terulang, mereka siap dikenai PP 53.

Menurut Ambok, sudah sering Bupati Safrial dibuat emosi melihat kinerja sejumlah kades dan camat di Tanjabbar. Pernah kejadian, camat dan kades tidak boleh masuk aula. Mereka terlambat dan masih saja terulang.

“Bupati sudah menekankan, bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda pembangunan,” jelas Ambok. ***

Editor : IJ-2

Baca Juga: Bonsai Akan Hiasi Kantor-Kantor Pemkab Tanjabbar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya