Dugaan Pencemaran Sungai di Simpang Tuan Berbuntut Panjang, Izin PT PGK Bisa Dicabut

Dugaan Pencemaran Akibat Limbah PT Palma Menunggu Hasil Labor

Reporter: Henrosta / Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Dugaan Pencemaran Sungai di Simpang Tuan Berbuntut Panjang, Izin PT PGK Bisa Dicabut
Warga saat berunjuk rasa di pabrik milik PT Palma Gemilang Kencana | foto : rifky

MUARASABAK, INFOJAMBI.COM - Dinas Lingkungan Hidup Tanjung Jabung Timur sudah mengambil sampel, terkait air sungai yang diduga tercemar limbah pabrik PT Palma Gemilang Kencana.

Air sungai itu masih diteliti di laboratorium, untuk memastikan pencemaran yang dikeluhkan warga yang bermukim di sekitar pabrik minyak kelapa sawit tersebut.

Baca Juga: Ada Limbah, Pemerintah Malah Membantah

Jika nanti hasil uji lab menyatakan limbah PT PGK itu tidak memenuhi baku mutu, maka DLH Tanjung Jabung Timur akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.

Keluhan adanya pencemaran lingkungan akibat limbah PT PGK ini sempat heboh. Belum lama ini warga berunjuk rasa di pabrik yang berada di Desa Simpang Tuan, Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur itu.

Baca Juga: Romi : Himbauan Gubernur Soal Harga TBS Kami Kawal

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanjabtim, Al Fajri, mengaku sudah turun ke lapangan mengambil sampel di tiga lokasi, yaitu di hulu sungai, hilir sungai, dan kolam limbah PT PGK.

“Untuk pembuktian terjadi pencemaran atau tidak, butuh uji lab. Kalau nanti terbukti tercemar, kami akan beri sanksi tegas. Bisa berupa pencabutan izin operasional,” tegas Al Fajri.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Tawari Jambi Kerjasama Pengolahan Limbah

Sebelumnya, ratusan warga Desa Bukit Tempurung, Tanjung Jabung Timur, berunjuk rasa di pabrik minyak kelapa sawit PT PGK. 

Warga memprotes perusahaan pengolah buah kelapa sawit itu, karena diduga membuang limbah kotor ke sungai, berupa cairan berwarna gelap dan berbusa.

Dalam aksinya warga membawa berbagai spanduk berisi pernyataan protes. Warga marah karena sungai mereka tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut warga, pencemaran itu juga membuat ikan-ikan di sungai tiba-tiba mati. Kondisi ini membuat warga yang sebagian besar nelayan kehilangan mata pencaharian.

Warga mendesak PT PGK menghentikan pembuangan limbah ke sungai, dan bertanggung jawab atas tercemarnya air sungai.

“Kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Dampaknya fatal, banyak warga yang menggunakan air sungai menderita gatal-gatal,” ujar Koordinator Aksi, Mirza Ashari Jubir.

Warga sebenarnya sudah lama mengeluhkan masalah ini, bahkan sejak pabrik itu beroperasi empat tahun lalu.

Warga juga sudah lama protes, namun tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak perusahaan.

Menanggapi aksi tersebut, manajemen PT PGK melakukan pertemuan dengan perwakilan warga. Hasilnya, pihak perusahaan berjanji akan bertanggung jawab, dan mengganti semua kerugian warga. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya