KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memberi kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi ( Unja), di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 26 Mei 2023.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu memberi materi tentang kiprah DPRD Provinsi Jambi periode 2019 - 2024 dalam menjalankan fungsinya.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Edi mengatakan, DPRD Provinsi Jambi sudah beberapa kali menerima kunjungan kuliah umum, dari mahasiswa Unja, UIN maupun kampus lainnya.
"Kami sangat berbahagia, kuliah umum hari ini dengan materi tematik tentang hukum dan pendalaman peraturan daerah, baik perda inisiatif dewan, eksekutif, proses pembentukan perda hingga tanya jawab dan dialog," kata Edi.
Baca Juga: UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin
Saat diskusi Edi menyampaikan bahwa ada beberapa perda sudah tidak relevan lagi. Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar perda itu dihapus, atau digabung menjadi Omnibus Law.
“Itu sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi,” ujar Edi.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Dalam kuliah umum ini Edi dan mahasiswa juga berdiskusi soal angkutan batu bara, yang berbenturan dengan regulasi dan aturan lainnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com