Pada 12 November 2024, tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba, Jakarta, dengan menjebol terali kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong.
Sebelumnya, pada 22 Maret 2024, seorang narapidana di Lapas Nusakambangan melarikan diri dalam kasus pemerasan dan pencurian.
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
Pada 3 Maret 2023, tiga narapidana kabur dari Lapas Kelas II/A Palangka Raya dengan memanjat tembok penjara. Bahkan, pada 13 Agustus 2022, tujuh tahanan kabur dari Polsek Jatiasih, Bekasi, dengan menjebol tembok kamar mandi.
“Serangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa permasalahan di Lapas sudah sangat mendesak untuk segera diatasi. Kita tidak bisa terus-terusan reaktif. Harus ada reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Elpisina.
Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif
Elpisina mengimbau pemerintah agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus kaburnya narapidana di Lapas Kutacane.
“Ini bukan hanya masalah keamanan, tapi juga masalah kemanusiaan. Kelebihan kapasitas lapas tidak hanya berdampak pada para petugas, tapi juga pada para tahanan dan narapidana yang harus menjalani hukuman dalam kondisi tidak layak,” tutupnya.
Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya
Dengan situasi yang terus berulang, reformasi sistem pemasyarakatan harus menjadi prioritas pemerintah, untuk menciptakan keadilan dan keamanan yang lebih baik di Indonesia. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com