Empat Pembunuh Kakak Bupati Tanjabbar Akan Sampaikan Pledoi

| Editor: Doddi Irawan
Empat Pembunuh Kakak Bupati Tanjabbar Akan Sampaikan Pledoi

KUALATUNGKAL - Empat pelaku pembunuh M Yazid Siregar (65), kakak kandung Bupati Tanjabbar, Safrial, dituntut hukuman berbeda. NN (46) dituntut seumur hidup. HN (42), AH (33) dan SY (37) dituntut 20 tahun.

Kasi Pidum Kejari Kuala Tungkal, Agus Sunaryo, mengatakan, ada beberapa alasan tuntutan keempat terdakwa berbeda-beda. Pastinya, itu tergantung pada peran masing-masing pelaku.

NN disangkakan pasal 340 KUHP karena merupakan aktor intelektual dalam pembunuhan tersebut. Sedangkan HN, AH dan SY berperan sebagai penyedia alat, tempat dan survei lapangan.

Dalam pekan ini terdakwa diberi kesempatan menyampaikan pembelaan. Sidang Rabu (12/4) diagendakan penyampaian pledoi oleh penasehat hukum atau terdakwa sendiri. (infojambi.com/d)

Laporan : Raini

 

Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya