Endres Chan tidak ingin kasus ini berdampak negatif pada masa depannya sebagai prajurit TNI. Dugaan pemalsuan bisa saja berbalik ke dirinya, sehingga menghalangi langkahnya melanjutkan pendidikan dan karirnya di institusi TNI.
“Kalau dia ( Amrizal) benar, saya bersedia dituntut secara hukum. Tapi dia harus buktikan dan punya alat bukti kuat dan dokumen sah. Saya minta kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Endres Chan.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Endres Chan juga telah menyampaikan masalah ini kepada Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. Dia menegaskan bahwa nomor ijazah yang dipermasalahkan tersebut murni miliknya.
“Nomor ijazah itu murni milik saya, melalui jalur apapun saya siap bertanggung jawab. Mau katanya hilang, hanyut, terbakar, anggota dewan itu berbohong. Jika dia tidak senang saya mengatakan bohong, temui saya,” tantang Endres.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Endres juga akan melaporkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar itu ke aparat penegak hukum di Sumatra Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal dikeluarkan.
Kasus ini semakin menambah ketegangan di kalangan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, yang menuntut Polda Jambi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan pencatutan identitas ijazah yang merugikan banyak pihak. ***
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com