Fachrori : Reformasi Birokrasi Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi

| Editor: Wahyu Nugroho
Fachrori : Reformasi Birokrasi Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi

ADVERTORIAL

Pembekalan-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />

Plt Gubernur Jambi, Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum saat memberikan sambutan pada pembekalan dan uji kompetensi (foto Humas)

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI


INFOJAMBI.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, membuka Pelaksanaan Pembekalan dan Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional P2UPD dan Pol PP melalui Dana Dekosentrasi Tahun Anggaran 2018 se Provinsi Jambi di Ruang Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Rabu (12/9/2018).

Fachrori mengemukakan, dalam Reformasi Birokrasi ada beberapa syarat-syarat utama yang harus dicapai diantaranya peningkatan pelayanan, kinerja, pencapaian, tingkat keseimbangan terhadap sasaran yang ingin dicapai, profesionalitas sumber daya manusia mutlak dilaksanakan dengan pengembangan jabatan fungsional.

Tempatkan para Pejabat Fungsional sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing, jangan ada lagi yang salah kamar, bekerja tidak sesuai bidangnya, tahun 2019 nanti jangan ada pejabat fungsional yang belum dilantik atau mengurus fungsionalnya," tegas Fachrori.

Fachrori menegaskan supaya OPD terkait mendukung proses pengembangan karir para Pejabat Fungsional dengan kegiatan uji kompetensi yang sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengembangan kompetensi sehingga menjadi profesional. "Harus bergerak cepat, segera upayakan percepatan bisa diangkat dalam jabatan fungsional ini untuk kebaikan saudara-saudara dan pengembangan karir masa depan," tegas Fachrori.

Drs.Eko Subowo,MBA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kememterian Dalam Negeri menjelaskan, kegiatan pembekalan dan uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya yang menangani bidang ketertiban umum sangat penting, juga memiliki dampak positif bagi pembangunan. "Tanpa ketentraman dan ketertiban umum, kita tidak bisa membangun, dan ini tentunya dengan standar pelayanan maksimal," ujar Dirjen Adwil.



Perangkat yang ada memerlukan pendanaan yang menjadi prioritas bagi pemerintah daerah serta melakukan pembinaan dengan merekrut jabatan fungsional,"Supaya karir PNS/ASN bisa terbina dengan baik, menjamin profesionalitas juga diberi tunjangan jabatan fungsional, inpassing itu penyesuaian jika sudah kerja disitu ,PNS bisa diangkat langsung paling lambat akhir 2018," tegas Dirjen Adwil Kemdagri.

Pembekalan dan uji kompetensi tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari kabupaten/kota se Provinsi Jambi. (Raihan/Agus).

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya