PENULIS : MUSTAR HUTAPEA
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai
INFOJAMBI.COM – Karo Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan, Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, direncanakan menggunakan hak pilihnya di TPS 14 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Sementara sang istri Hj.Rahima Fachrori, yang juga Ketua TP PKK Provinsi Jambi, akan menggunakan hak suaranya di TPS 04 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan
Infomasi kepastian, bahwa Fachrori Umar dan Hj Rahima Fachrori akan menggunakan hak politik memberikan hak suaranya pada penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, 17 April 2019 ini, diungkapkan Johansyah, Senin (15/4/2019).
Setelah menggunakan hak suaranya, lanjut Johansyah, Fachrori Umar akan memantau pelaksanaan Pemilu di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya, akan melakukan video conference (vicon) Pemprov Jambi dengan Kementerian Dalam Negeri, tentang pelaksanaan Pemilu, di ruang utama, lantai 3 kantor Gubernur Jambi. ( Humasprov )
Baca Juga: Demokrat S14P Menang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com