Fadhil Arief Hanya Diberi Surat Penugasan Bukan Rekomendasi

| Editor: Wahyu Nugroho
Fadhil Arief Hanya Diberi Surat Penugasan Bukan Rekomendasi

Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) telah mengeluarkan surat tugas kepada salah satu calon Bupati Batanghari yakni Muhammad Fadhil Arief (MFA), dalam rangka menghadapi Pilkada tahun 2020.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Evi Suherman Jum'at (28/2/2020).

Dikatakannya bahwa, PPP hanya memberikan surat penugasan bukan surat rekomendasi kepada Fadhil. "Iya, hanya surat penugasan, bukan rekomendasi. Intinya baru surat tugas saja pertanggal 25 Februari 2020," katanya.

Disinggung mengapa tidak langsung memberikan surat rekomendasi?  Evi Suherman menyebutkan bahwa, surat rekomendasi itu diberikan jika telah menentukan siapa wakil dari pada bakal calon bupati. "Iya, harus ada wakilnya dulu baru rekomendasi bisa dikeluarkan. Jadi kita menunggu saja kabar dari M Fadhil Arief," ujarnya.

Dalam surat tugas tersebut, kata Evi Suherman, Fadhil harus mampu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, pertama dirinya harus membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah/wakil kepala daerah.

Kedua, mendapatkan nama kepastian bakal calon wakil kepala daerah. Ketiga, mengurus surat yang berkenaan pemberhentian ASN serta dapat memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur partai PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan.

Keempat, menyelesaikan proses administrasi dalam mekanisme pengusungan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Jadi itu syarat yang harus dipenuhi. Waktu yang ditentukan untuk memenuhi syarat tersebut hingga 25 Maret 2020," tutup Evi Suherman.***

Baca Juga: Fraksi PPP Dukung Fatwa MUI Penertiban Medsos

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya