JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan satu orang lagi tersangka, dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, alias Brigadir J.
Satu tersangka baru itu adalah FS, yang diketahui adalah Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang sudah dinonaktifkan.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
Untuk sementara, Mabes Polri sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, FS, dan KM.
Pengumuman tersangka baru, Selasa malam, 9 Agustus 2022, disaksikan langsung oleh orang tua dan keluarga Brigadir J, melalui televisi, di kediamannya, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
“Kami berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri agar mengusut tuntas kasus kematian anak kami. Kami minta kasus ini dibuka secara terang benderang,” kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kepada INFOJAMBI.COM.
Terhadap para tersangka yang terlibat, Samuel menyatakan pihak keluarga sudah memaafkan mereka. Hanya saja, penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara adil.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Pengumuman tersangka baru ini disaksikan pula oleh ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Rosti kini sudah pulang ke rumah, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com