Forum Anak Negeri Peduli Merangin

| Editor: Doddi Irawan
Forum Anak Negeri Peduli Merangin
Al Haris diskusi dengan FANPM || teguh



BANGKO — Forum Anak Negeri Perduli Merangin (FANPM) menyampaikan aspirasinya ke DPRD Merangin, Senin siang. Sekitar 12 orang bertemu langsung dengan Ketua DPRD Merangin, Zaidan, di ruang rapat pimpinan dewan.

Anggota dan ketua FANPM diterima Zaidan bersama Bupati Merangin, Al Haris, Sekda H Sibawaihi, Asisten I Syafri, Kepala Dinas PU M Arif, mantan Kadis Perindag Sardaini dan Sekwan Nasution.

Ada lima poin aspirasi disampaikan FANPM, yakni masalah pembangunan pasar rakyat, tapal batas Tabir Barat dan Kabupaten Bungo, pembangunan jalan Tabir Barat - Kibul, jalan Air Liki dan infrastruktur Dusun Selayau.

Bupati Al Haris menanggapi aspirasi FANPM. Terkait keberadaan pasar, sudah diajukan proposal ke kementerian akhir 2015 lalu. Juga dicari lahan kosong bersertifikat di Tabir untuk pembangunan pasar itu.

Pada awal 2016, keluar peraturan dan SK menteri. Pasar tipe A dibangun di ibukota kabupaten atau ibukota provinsi dan harus menyediakan tanah kosong bersertifikat seluas 5.000 meter, berikut pedagang 750 orang.

Persyaratan itu terpenuhi di eks terminal bus Bangko. Ada tanah bersertifikat dan pedagangnya. Selain itu pedagang di Tabir tipenya bukan harian, tapi pedagang pasar mingguan.

Di Tabir juga ada bangunan pasar baru di tepi jalan lintas Sumatera. Sampai sekarang belum dimanfaatkan, sehingga mubazir bila dibangun pasar lagi di Tabir.

Selanjutnya turun SK Kementerian yang menyebutkan Pasar Baru Bangko. Kemudian dibangun pasar itu di eks terminal bus Bangko. Sekarang sudah rampung.

Soal tapal batas Tabir dan Kabupaten Bungo, Asisten I, Syafri, menjelaskan, kisrul tapal batas itu sudah selesai. Dalam waktu dekat Permendagrinya turun.

Mengenai pembangunan jalan Tabir Barat – Kibul, Kepala Dinas PU Merangin, M Arif, menjelaskan, dananya sudah dianggarkan tahun ini. Diperkirakan setelah pembahasan APBD Merangin 2017 rampung, langsung dikerjakan.

Masalah jalan menuju Desa Air Liki, Bupati Al Haris, mengungkapkan, awalnya saat berkunjung ke desa itu dia berencana membuat jalan dari Air Liki menuju Desa Sungaipinang bersama TMMD, agar jarak tempunya lebih dekat.

Namun karena jalan itu melewati TNKS, harus diajukan izin ke kementerian. Mengingat izin tidak juga turun, akhirnya Dandim 0420/Sarko tidak jadi membuka jalan tersebut.

Atas aspirasi warga, tahun ini akan dibuat jalan ke Air Liki dari arah kiri. Jalan ke Air Liki segera terbuka, agar warga Air Liki bisa punya akses jalan.

Tentang infrastruktur di Dusun Selayau, Haris menjelaskan, warga dusun itu sudah pindah ke Batangkibul. Jika masih ada warga di dusun itu, infrastruktur akan dibangun.

Semua penjelasan tersebut membuat para anggota dan ketua FANPM puas. Menjelang sidang paripurna pengesahan KUA-KPPS APBD Merangin 2017, pukul 15.30 WIB, pertemuan berakhir. (infojambi.com)

Laporan : Teguh || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Arif Akan Libatkan Perusahaan Perbaiki Jalan Sepintun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya