Sebelumnya pada pembukaan forum ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan mengenai reformasi sektor dana pensiun di Indonesia yang dilakukan OJK dan berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan modal dan pendalaman pasar; peningkatan tata kelola dan manajemen risiko; pengembangan ekosistem industri; dan adopsi praktik terbaik serta standar internasional.
Mahendra menegaskan bahwa OJK terus mendorong harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal.
Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (95 miliar dolar AS), meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (86,4 miliar dolar AS) pada September 2023.
Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com