Penulis : Jefrizal || Editor : Dora
INFOJAMBI.COM - Beginilah jadinya jika menjalin hubungan asmara sampai melampui batas kewajaran.
DR (20), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Dhamasraya, Sumatra Barat, melaporkan kekasihnya ke polisi.
Pasalnya, sang pacar, BG, mengunggah foto syurnya di media sosial.
Kejadian berawal saat kakak DR menemui adiknya itu di kamar. Kakak DR menemukan pesan WhasApp terkait foto syur DR dan BG.
Melihat itu, DR kaget. Dia mengakui itu fotonya bersama BG saat berbuat mesum.
Foto tersebut dijepret BG menggunakan kamera ponsel. Kejadiannya Februari lalu.
DR dan keluarganya tak senang. Mereka kemudian melaporkan BG ke Polres Merangin.
Tidak lama berselang BG ditangkap oleh anggota Polsek Lembah Masurai. BG lantas dibawa ke Polres Merangin.
Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Sitepu membenarkan adanya penangkapan itu. BG akan dijerat dengan UU ITE. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com