FPI, HMI, KAMMI, IPI dan IMM Resmi Laporkan Hotel Novita

| Editor: Doddi Irawan
FPI, HMI, KAMMI, IPI dan IMM Resmi Laporkan Hotel Novita
Aliansi Umat Islam (AUI) Jambi seusai melaporkan pihak Hotel Novita ke Polda Jambi || ist



KOTAJAMBI — Kasus penistaan agama yang terjadi di Hotel Novita, Kota Jambi, Jum’at 23 Desember lalu, resmi dilaporkan ke Polda Jambi oleh Aliansi Umat Islam (AUI) Jambi, Selasa sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Laporan mewakili Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi, Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Jambi, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Jambi, Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Cabang Jambi dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Jambi.

Dalam laporan bernomor LP/B -365/XII/2016/Jambi/SPKT tersebut, pelaporan diwakili oleh Ketua HMI Cabang Jambi, Gilang Framanda S. Dalam kasus ini diajukan dua orang saksi, Sidik dari KAMMI dan Tarmizi dari IMM.

Pihak Hotel Novita dilaporkan terkait penodaan agama, mengacu ke pasal 156 KUHP. Sebagai barang bukti, AUI membawa foto-foto dan video menunjukkan miniatur gereja dan pohon natal yang di bawahnya terdapat lafadz Allah.

Saat melaporkan temuan itu, masing-masing pengurus ormas hadir di Polda Jambi. Mereka adalah Habib Muhammad Taufik dari FPI, Gilang Framanda dari HMI, Tarmizi dari IMM, Sidik dari KAMMI, Amrizal dari IPI dan Noprianto dari AUI. (infojambi.com)

Laporan : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Miniatur Pohon Natal Bertuliskan Allah Hebohkan Novita

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya