KUALATUNGKAL- Pengelapan gaji guru SD Negeri 160 Merlung, Tanjabbar, terungkap. Tak tangung-tangung, sejak 2003 hingga 2017 ternyata gaji Suyadi masuk ke rekening bendaharawan UPTD Pendidikan Merlung.
Dinas Pendidikan Tanjabbar pun jadi sorotan. Selain lalai, instansi ini juga dianggap lemah dalam pengawasan. Selama 14 tahun, Suyadi, guru PNS di Merlung itu tidak pernah menjalankan tugasnya.
Gaji Suyadi tetap jalan, bahkan dia sempat berpindah tempat tugas dari SD Negeri 159 Merlung ke SD Negeri 160 Merlung. Suyadi tidak lagi aktif mengajar sejak 2003 dan tidak pernah lagi mengambil gaji, di sekolah maupun UPTD.
Ironisnya, Suyadi juga sudah lama menghilang dari Merlung. Hal itu dibenarkan seorang keluarganya. Kabarnya kini Suyadi berada di Kalimantan dan berhenti dari PNS. Pihak keluarga pun kaget mendengar gaji Suyadi masih jalan.
Kepala SD Negeri 159 Merlung, Tafsirudin, membenarkan Suyadi pernah tercatat sebagai guru PNS di sekolahnya. Suyadi memang jarang masuk kerja, sampai-sampai gajinya pernah menumpuk hingga Rp 6 juta. Karena takut jadi persoalan di belakang hari, gaji Suyadi diserahkan ke bendahara UPTD.
Tafsirudin menjelaskan, setelah gaji Suyadi diserahkan ke UPTD, sejak saat itu Suyadi tidak lagi tercatat sebagai guru di SD Negeri 159 Merlung. Suyadi kemudian pindah ke SD Negeri 160 Merlung.
Kepala SD Negeri 160 Merlung, Supono, juga mengakui Suyadi pernah menjadi guru di sekolahnya. Namun sejak pindah ke sekolah itu Suyadi tidak pernah masuk kerja. Supono sudah melaporkan masalah ini ke dinas.
"Saya juga heran kenapa gajinya masih tetap jalan sementara yang bersangkutan tidak pernah masuk mengajar," kata Supono.
Supono baru dua tahun menjabat kepala SD 160. Dia tidak pernah mengambil gaji Suyadi. Sebelumnya sekolah itu dipimpin oleh Nurul.
Bendaharawan UPTD Pendidikan Merlung, Sarul, mengakui gaji Suyadi masih tetap jalan. Dia juga berkali-kali melaporkan ke dinas pendidikan kabupaten.
Sarul membantah dugaan telah mengambil dan menyimpan gaji Suyadi. Menurutnya gaji Suyadi dipegang oleh pihak sekolah. Setiap bulan semua gaji diserahkan ke kepala sekolah.
"Tidak benar kalau ada yang bilang gaji Pak Suyadi ada dengan saya," tegas Sarul.
Mantan Kepala UPTD Pendidikan Merlung,Mustafa Kamal mengaku tidak tahu persoalan ini. Setahu dia gaji Suyadi itu dikembalikan ke pemerintah.
"Begitu laporan yang saya terima saat saya menjabat kepala UPTD. Kalau benar yang diinformasikan media, berarti saya menerima laporan salah selama ini," ujar Mustafa. (infojambi.com/DD)
Laporan : Raini
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com