Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM — Jajaran Polsek Bathin XXIV menangkap S (23), spesialis pencuri besi tower PLN. S diciduk di Simpang Karmeo, Batanghari.
Awalnya, S tertangkap tangan oleh warga, saat mencuri besi galvanis tiang tower PLN, di Desa Simpang Karmeo.
Kapolsek BathinXXIV, AKP Suwondo melalui Kanit Reskrim Bripka Ramson E Siahaan membenarkan adanya penangkapan ini.
S kini diamankan di kantor polisi. Aksi pencurian dilakukan S, Sabtu pekan lalu. Dia awalnya menyangkal melakukan pencurian.
S tak berkutik lagi, ketika polisi menemukan barang bukti besi tower di semak belukar. Besi-besi itu sengaja disembunyikan oleh S.
"Awalnya dia tidak mengaku. Tapi setelah kami perlihatkan barang buktinya, dia tidak bisa mengelak lagi,” kata Ramson.
Dari tangan S polisi mengamankan 16 batang besi siku, empat buah baut ukuran 17 inci, dua kunci pas reng, sepeda motor dan karung.
Akibat ulahnya, S bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara. ***
Editor : IJ-2
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com