KOTAJAMBI — Empat siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Jambi diamankan aparat Polsek Telanaipura. Mereka diduga sindikat pencurian ponsel. Mereka sekolah di dua SMA berbeda.
Seorang karyawan konter ponsel, juga diamankan. Para siswi itu biasa beraksi di kolam renang Tepian Rajo, Kota Jambi. Mereka mengembat ponsel ketika korban sedang berenang.
Keempat siswi itu adalah HI (17), ET (17), RH (17) dan FA (17). Sedangkan karyawan konter, berinisial SP (23).
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, membenarkan adanya penangkapan itu. Salah seorang korbannya, Natasya Nofriana (14), siswi SMP 25 Kota Jambi. Dia kehilangan ponsel saat berenang di Tepian Rajo.
Saat beraksi, para pelaku sudah berbagi peran. Ada yang bertugas mengecoh perhatian korban. Pelaku lain mencari ponsel yang disimpan di dalam tas, di pondok tak jauh dari kolam renang.
Natasya sadar ponselnya hilang setelah selesai berenang. Ponsel OPPO A37 itu semula disimpan di dalam saku celananya. Setelah diselidiki, ponsel itu ditemukan di konter MZ.
Apa lacur, keempat siswi itu terpaksa berurusan dengan hukum. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sementara SP, sang penadah, masih menjalani pemeriksaan polisi. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Polisi Tangkap Joko Widodo
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com