Gelar Sidang Paripurna HUT RI, DPRD Provinsi Jambi Terapkan Protokol Kesehatan

| Editor: Doddi Irawan
Gelar Sidang Paripurna HUT RI, DPRD Provinsi Jambi Terapkan Protokol Kesehatan

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPRD Provinsi Jambi melakukan berbagai persiapan. DPRD Provinsi Jambi akan menggelar sidang paripurna, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI, Jum’at, 14 Agustus 2020.

Plt Kasubbag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jambi, Muh Sofyan Heriyanto mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, untuk sidang paripurna HUT RI itu sudah dilakukan berbagai persiapan, diantaranya koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sidang paripurna akan diadakan dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 08.30 WIB hingga selesai, dan sesi kedua pukul 13.00 WIB. Pesertanya dibatasi maksimal 400 orang.

Sidang paripurna akan dihadiri Gubernur Jambi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, pimpinan DPRD, forkopimda, dan para kepala OPD serta pejabat lainnya.

Menurut Sofyan, jumlah itu berbeda dari tahun sebelumnya. Ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni 50 persen dari kapasitas gedung.

Untuk pencegahan Covid-19, di setiap ruangan, terutama ruang paripurna sudah dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis 13 Agustus 2020. "Persiapan sudah selesai, tidak ada kendala. Semuanya sesuai protokol kesehatan," ujar Sofyan. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya