Gubernur Al Haris Buka Rakor dan Bimtek DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024

Peserta Rakor dan Bimtek foto bersama usai pembukaan. foto: Agus Supriyanto

Reporter: Rls | Editor: Ahmad Muzir
Gubernur Al Haris Buka Rakor dan Bimtek DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024
Peserta Rakor dan Bimtek foto bersama usai pembukaan. foto: Agus Supriyanto

INFOJAMBI.COM- Gubernur Jambi Al Haris hadiri sekaligus membuka rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB ahun 2024 yang berlangsung di Abadi Convention Center, Senin ( 24/6/2024).

Acara Rakor dan Bimtek ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Syamsurizal dan jajarannya, serta kepada OPD dilingkup Provinsi Jambi.

Baca Juga: Idul Adha 1445 Hijriah, Diknas Pendidikan Provinsi Jambi Korbankan Tiga Ekor Sapi

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di Provinsi Jambi sangat besar setiap tahunnya. Ini terlihat dari kucuran DAK tahun 2024 sebesar Rp 178 Miliar lebih yang dipergunakan untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi di 22 SMA, 29 SMK dan 2 SLB.

"Oleh sebab itu saya harap gunakan dana tersebut sebaik-baiknya, sekolah bagus, anak-anak belajar dengan sebaik," kata Al Haris.

Baca Juga: Disdik Provinsi Jambi Laksanakan Kunjungan ke SMAN 4 Muarojambi

Al Haris berharap pelaksanaan dana DAK fisik bidang Pendidikan Provinsi Jambi agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Sehingga sarana prasana satuan pendidikan SMA, SMK dan PKLK di Provinsi Jambi semakin baik secara kualitas maupun kuantitas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2024 SMA/ SMK Segera Dibuka. Simak dan Catat Jadwalnya

Gubernur juga mengharapkan kepada peserta Rakor dan Bimtek DAK fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024 tersebut mengikuti kegiatan dengan sebaiknya.Ikuti kegiatan ini dengan sebaik- baiknya, dengar dan serap materi yang disampaikan nara sumber, pedomani aturan yang berlaku, dan jangan sampai keluar jalur," kata Al Haris.(****)

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya