Gubernur Jambi Serahkan Santunan JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan di Tanjabbar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris, Selasa lalu.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Gubernur Jambi Serahkan Santunan JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan di Tanjabbar
Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, di SMK Negeri 5 Tanjabbar, Selasa (3/9/2024) | bpjs-tk

Santunan yang diserahkan meliputi uang tunai sebagai kompensasi kematian, dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Bantuan diserahkan bertepatan dengan kegiatan program Dumisake yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui berbagai bentuk bantuan sosial.

Seto mengungkapkan, santunan ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga mereka. Adapun keluarga ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga peserta atas nama Ujang Rudianto, Suhendri, dan Untung.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jambi. Dia menekankan pentingnya kerjasama antar instansi mendukung kesejahteraan dan pendidikan bagi generasi muda.

Dengan adanya santunan ini Al Haris mengharapkan para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga terbantu, dan anak-anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan dukungan beasiswa yang diberikan. ***

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya