BANGKO - Tidak akan ada toleransi bagi PNS dijajaran Pemkab Merangin, yang terjebak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam melayani masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Merangin, H Al Haris, Kamis (23/3), di sela-sela kesibukannya melakukan Sidak, terkait pengeluaran surat izin usaha (SIU) ke sejumlah tempat dalam Kota Bangko.
“Saya akan sikat habis, para pelaku pungli yang menghambat kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat. Satgas Saber Pungli, akan terus beropersi memantau aksi pungli di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Bupati.
H Al Haris berharap, pejabat publik yang berada dijajaran Pemkab Merangin, harus mawas diri dan berupaya memperbaiki kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Bupati H Al Haris, minta agar para pejabat berpikir ribuan kali untuk mempraktekkan perbuatan yang menyengsarakan rakyat. Satgas Saber Pungli, akan menindak siapapun, dalam hal ini pejabat pemerintah atau abdi masyarakat yang berani melakukan praktek pungli.
“Tim Saber Pungli di dalamnya melibatkan pihak Kepolisian, Kejari, serta OPD sendiri, terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati, serta Wabup, namun yang berhak melakukan penangkapan tetap Kepolisian,” terang Bupati.
Ditegaskannya, target operasi tim pemberantas korupsi ini, tidak hanya di tingkat OPD, namun juga akan melakukan pengawasan ke tingkat Desa. Mengingat, kucuran dana ke Desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sangatlah besar.
“Untuk tingkat Desa, jelas hal itu juga butuh pengawalan dan pengawasan, agar dana tersebut benar-benar dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bukan justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Bupati. (infojambi.com)
Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com