Laporan Teguh
husairi-rapat-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />
INFOJAMBI.COM — Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Merangin, H Husairi, memimpin rapat pertama bersama staf dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat di jajaran Pemkab Merangin, Senin (26/2/2018).
Rapat dihadiri Ketua DPRD Merangin, H Zaidan, Sekda Merangin, H Sibawaihi dan Asisten I Setda Merangin, H Syafri yang juga bertindak sebagai moderator. "Ini rapat perdana saya bersama OPD dan para camat," ujar Husairi.
Sebelum memberi pengarahan, Husairi menginformasikan kepada peserta rapat tentang tugas dan wewenangnya sebagai Pjs Bupati Merangin. Tugasnya ada lima, diantaranya memimpin pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Tugas ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan besama DPRD," ujar Husairi.
Tugas lainnya, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang definitif serta menjaga netralitas ASN dalam pilkada.
Tugas lainnya adalah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) dan menandatangani peraturan daerah (perda) setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Husairi juga berwenang melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah disetujui oleh Mendagri. Semua tugas dan wewenang itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.15-259 tahun 2018 tentang penunjukan Pjs Bupati Merangin.
Pada rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, Husairi memberikan pangarahan terkait kinerja OPD, kedisiplinan, kelengkapan berpakaian, netralitas ASN, menghindari adu domba antara ASN dan hal penting lainnya.
Husairi mempersilahkan para pimpinan OPD bertanya atau memberi masukan. Rapat ini juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin, H Satar Saleh dan Ketua Persaudaraan Haji Indonesia (PHI) Merangin, H Jhoni. (IJ002)
Baca Juga: Tertinggi Hasil Survey, Ini Kata Zainal Soal Pilkada Kerinci 2018.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com