Hadapi Gangguan Infodemik, Pemerintah Terapkan Dua Strategi

| Editor: Admin
Hadapi Gangguan Infodemik, Pemerintah Terapkan Dua Strategi

LAPORAN : BS || EDITOR : PM

INFOJAMBI.COM - Kementerian Komunikasi Informasi dan Informatika Indonesia menerapkan dua strategi dalam menghadapi gangguan infodemik. Pasalnya informasi palsu dan hoaks pada masa pandemi yang berpotensi menghambat pengendalian pandemi dan memutus penyebaran virus COVID-19.

"Strategi pertama, di sisi hulu, berupa
edukasi literasi digital masyarakat. Kedua, pada sisi hilir Kemenkominfo melakukan tindak lanjut berupa kontra narasi, penegakan hukum atau pencabutan berita dari platform digital, " ujar Dirjen IKP Kemenkominfo Indonesia, Usman Kansong, dalam Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN, Kamis (26/08/2021),

Usman Kansong menjelaskan laju penyebaran berita hoaks sering terjadi, karena penerimanya tidak memeriksa kebenarannya saat membagikan ke orang lain dan tidak memahami dampaknya. Padahal ada UU ITE yang mengatur tentang sanksi hukum tindakan kebohongan publik atau penyebaran berita bohong karena hal ini adalah ranah para penegak hukum.

"Sedangkan dari Kominfo, kami bekerja sama dengan pengelola platform digital melakukan tindakan take down atau menurunkan konten negatif tersebut dari sana,” katanya.

Usman mengungkapkan dalam periode Januari 2020 hingga Agustus 2021, dari 1800 lebih hoaks temuan Kemenkominfo, 767 kasus telah mendapatkan penerapan tindakan hukum (23/08/2021).

Menurut Usman, hoaks makin masif terdorong oleh teknologi digital. Karena itu, upaya transformasi digital tidak hanya bertumpu pada perluasan akses, melainkan juga harus didukung dengan penguatan literasi digital.

"Selain itu, Kemenkominfo juga selalu berinovasi dalam strategi komunikasi, karena perlu beradaptasi dengan dinamisnya situasi pandemi di lapangan, " katanya.

Ketua Umum BPP Perhimpunan Humas Indonesia Agung Laksamana menyatakan, fungsi kehumasan sangat diperlukan untuk sosialisasi konten-konten positif dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Ia menambahkan, “Pada dasarnya, seluruh warga Indonesia dapat menjadi humas, untuk menyebarkan berita baik dan memaksimalkan program pemerintah.”

Komunikasi publik, menurut Agung, harus memiliki sebuah agenda setting yang tepat sasaran, agar lebih bersifat proaktif dan bukan reaktif.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam berkomunikasi, guna menghindari persaingan mendapatkan atensi masyarakat di tengah banyaknya konten yang beredar.

Dalam dialog yang sama, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengutarakan bahwa hoaks di Indonesia sudah menerbitkan perilaku bermasalah sehingga sangat memerlukan kewaspadaan.

Menurutnya, agar tidak mudah terjebak dalam hoaks, ia menyarankan masyarakat jangan mudah kagum dan jangan mudah kaget akan sebuah berita baru. Selain itu, wajib bertanya atau memeriksa fakta saat menemukan informasi yang meragukan.

“Upaya periksa fakta di Indonesia sudah berjalan masif, baik oleh pemerintah maupun komunitas. Menjadi tanggung jawab kita untuk menguatkan diseminasinya,” ujar Septiaji.***

Baca Juga: Kabar Buruk Itu Datang Lagi dari Satgas Covid-19 Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya