INFOJAMBI.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menyaksikan penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah ( TKD) Tahun Anggaran 2025, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12/2024).
DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, selaku perwakilan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Untuk tahun anggaran 2025, belanja negara yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi sebesar Rp.21,84 triliun, meliputi belanja satuan kementerian negara atau lembaga Rp.6,20 triliun untuk 409 satuan kerja (satker). Sedangkan transfer daerah Rp.15,64 triliun untuk 12 pemda.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, berharap anggaran yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi itu digunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: TKD PNS Tanjabbar Naik 50 Persen
Menurut Hafiz, terjadi banyak penurunan anggaran, seperti insentif fiskal, dari Rp.127 miliar pada 2024 menjadi Rp.59 miliar untuk 2025. Hibah daerah dari Rp.29 miliar menjadi Rp.14 miliar. DAK fisik dari Rp.932 miliar menjadi Rp.718 miliar.
“Banyak terjadi penurunan. Ini tantangan bagi kita untuk memaksimalkan dana yang ada ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” ujar Hafiz.
Baca Juga: TKD Dibayar Separuh, Bupati Berang
Kendati begitu, Hafiz optimis Pemprov Jambi mampu menjalankan kegiatan yang telah diniatkan Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan dan makan siang gratis.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com