Hasil Rekomendasi Calon Anggota BPK RI Disahkan

| Editor: Doddi Irawan
Hasil Rekomendasi Calon Anggota BPK RI Disahkan


Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan









INFOJAMBI.COM — Sidang Paripurna DPD RI mengesahkan hasil rekomendasi 15 Calon Anggota BPK RI. Selanjutnya hasil rekomendasi tersebut akan segera diserahkan kepada DPR RI sebagai pertimbangan dari DPD RI untuk memilih lima Calon Anggota BPK RI.





Sidang Paripurna Luar Biasa kedua di Ruang Paripurna DPD RI Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/8/2019), dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Darymayanti Lubis dan Akhmad Muqowam serta dihadiri oleh Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





"Hari ini pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-2, kami menyerahkan hasil rekomendasi untuk disahkan yaitu 15 orang dari 62 calon Anggota BPK sebagai pertimbangan DPD RI kepada DPR RI,” tegas Ajiep Padindang.

saat membacakan dan menyerahkan hasil Rekomendasi Calon Anggota BPK RI setelah dilakukan Fit and Proper Test pada tanggal 16-17 September 2019 oleh Komite IV DPD RI.





“Kita luruskan kepada media, DPD RI tidak menunda-nunda pemilihan Calon Anggota BPK. Kami baru menerima surat dari Pimpinan DPR kepada Pimpinan DPD yang kemudian diteruskan kepada Komite IV untuk ditindaklanjuti pada tanggal 11 September 2019, " ujarnya

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





Langkah berikutnya, Komite IV segera melakukan rapat pleno penentuan jadwal dan segera mengundang dan melakukan fit and proper test kepada 62 Calon sebagaimana berkas yang diberikan kepada kami untuk dilakukan fit and proper test pada tanggal 16-17 September 2019. Bahkan pada tanggal 17 September 2019 malam itu juga langsung kami finalisasikan.





Berikut 15 nama-nama Calon Anggota BPK RI Hasil Rekomendasi DPD RI sesuai urutan peringkat antara lain, Akhmad Muqowam; Harry Azhar andra Wijaya; Eddy Suratman; Tjatur Sapto Edy; Daniel Lumban Tobing; Wilgo Zainar; Kukuh Prionggo; H. Ahmad Noor Supit; dan Hendra Susanto. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya