INFOJAMBI.COM - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghimbau para pengrajin agar mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mendapatkan pengakuan atas karya-karyanya.
Himbauan itu disampaikan Hesti —panggilan akrab Hesnidar— pada Festival Tenun Songket dan Batik, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (11/9/2024) sore.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Bekerja sama dengan Bank Indonesia, dinas pendidikan dan organisasi lainnya, Dekranasda Provinsi Jambi berupaya mempromosikan tenun atau songket Jambi.
“Kita sekarang menyebutnya songket, karena sebutan tenun sudah menjadi milik negara Malaysia yang ditetapkan oleh UNESCO pada 2021,” ujar Hesti.
Baca Juga: Sherrin Harap Pengrajin Terus Antusias Hasilkan Produk Inovatif
Hesti mengingatkan para pengrajin agar mengurus HAKI pada setiap karya yang diciptakannya, supaya tidak diakui oleh orang lain dan menjaga karya yang diciptakan.
Sejarah dan perkembangan songket di Indonesia, terutama Jambi, sejak dahulu hingga sekarang sangat luar biasa. Itu dibuktikan dengan banyaknya bukti sejarah di Museum Negeri Jambi.
Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN
“Potensi songket Jambi tenun sudah diketahui masyarakat luar, diantaranya di kalangan para istri menteri. Kita ingin tunjukkan potensi songket Jambi luar biasa,” ungkap istri Gubernur Jambi, Al Haris, itu.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com